Jumat, 29 Juli 2016

Analisis Kondisi Lahan Wakaf di Indonesia: Perspektif Business Intelligence


Menurut Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama RI tertanggal Maret 2016, total tanah wakaf di seluruh Indonesia berjumlah 435.768 tempat. Sejumlah tempat tersebut tersebar pada 33 provinsi di seluruh Nusantara. Dari jumlah tersebut ada yang telah memiliki sertifikat, ada pula yang belum. SMART mencoba menganalisis menggunakan tools Watson Analytics yang merupakan salah satu aplikasi Business Intelligence.

Sebagian besar tanah wakaf telah bersertifikat, meskipun sebagian yang lain belum. Tercatat sebanyak 287.160 tempat (66%) telah memiliki sertifikat lahan wakaf, sementara sisanya sebesar 148.447 tempat (34%) belum bersertifikat. Walaupun dua pertiga tanah wakaf telah memiliki sertifikat, namun sepertiga lainnya diharapkan diproses untuk mendapatkan sertifikat resmi sebagai lahan wakaf. Agar tidak terjadi penyalahgunaan dikemudian hari.
Berdasarkan data, 5 provinsi dengan tanah wakaf yang belum bersertifikat paling banyak adalah: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Aceh dan Banten. Sementara itu provinsi yang memiliki luas area lahan wakaf terbesar seperti hasil riset yang telah dilakukan adalah: Provinsi Riau, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.
Sehingga jika dibuat komparasi, ada hal menarik. Meskipun Provinsi Riau, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) hanya memiliki jumlah tanah wakaf yang relatif sedikit, namun dari sisi luas lahan (meter persegi) ketiga provinsi tersebut tergolong provinsi dengan area lahan terluas. Sebaliknya, meski dari sisi jumlah tanah wakaf, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah 3 daerah dengan tanah wakaf terbanyak, namun dari perspektif luas lahan ketiga provinsi di Jawa ini relatif kecil.
Artinya satu wakif di Provinsi Riau, Sulawesi Selatan maupun Aceh, memungkinkan berwakaf dengan luas lahan yang sangat besar. Sebaliknya yang terjadi di Pulau Jawa yang relatif jauh lebih banyak daftar pewakif dengan luas lahan wakaf yang jauh lebih kecil.
Business intelligence pada praktiknya dapat digunakan untuk membantu pengambilan informasi dengan mengubah data menjadi informasi dan mengolahnya menjadi sebuah pengetahuan yang dapat digunakan untuk membantu pihak berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Aplikasi ini pun mampu mengolah data dalam jumlah yang sangat banyak dengan output yang variatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar