Kamis, 15 Maret 2018
Rabu, 29 November 2017
Rabu, 15 Maret 2017
Rabu, 25 Januari 2017
Kamis, 11 Agustus 2016
Aplikasi GIS dalam Business Intelligence: Waqf Case
Sistem Informasi Geografis atau Geographic Information System (GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Dalam arti yang lebih sempit, GIS adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database.
Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun & mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini. Beberapa contoh manfaat teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan dan perencanaan rute.
Dalam tools Business Intelligence, aplikasi GIS juga dapat ditemukan. Seperti contoh pada gambar. Gambar peta menjelaskan ihwal pemetaan lahan wakaf di seluruh wilayah Nusantara. Berdasarkan hasil yang dapat dilihat, 33 provinsi memiliki warna yang berbeda. Klasifikasi ini didasarkan pada luas lahan wakaf yang ada pada daerah tersebut.
Daerah dengan warna biru pekat adalah provinsi dengan luas lahan wakaf terbesar. Provinsi Riau (1.183.976.528 M2), Provinsi Sulawesi Selatan (1.029.030.278 M2) dan Provinsi Aceh (767.869.101 M2), adalah 3 provinsi yang masuk ke dalam daerah dengan luas lahan wakaf paling besar dibanding dengan daerah lain. Provinsi lain seperti Sumatera Selatan dan Sumatera Barat mengikuti di belakangnya.
Sementara itu daerah dengan warna putih adalah provinsi dengan luas lahan wakaf terkecil. Provinsi Papua (694.466 M2) dan Papua Barat (591.117 M2) adalah daerah yang masuk dalam kelompok dengan luas lahan wakaf paling rendah. Selain itu juga ada Maluku dan Sulawesi Utara.
Business Intelligence, selain fungsinya dalam analisis tren, reporting hingga prediksi, ternyata juga dapat digunakan untuk fungsi pemetaan melalui tools GIS ini. Kelebihannya adalah, BI mampu mengolah data yang jauh lebih banyak dibanding aplikasi lain, sehingga diharapkan mampu meng-capture insight yang lebih bermakna.
Jumat, 05 Agustus 2016
Sentiment Analysis on Indonesia Waqf
Sentiment Analysis adalah
sebuah cabang penelitian pada domain Text Mining yang mulai booming pada awal
tahun 2002-an. Risetnya mulai marak semenjak paper dari B.Pang dan L.Lee
muncul. Sederhananya, text mining lebih bertujuan untuk mengolah kata, bukan
mengolah angka.
Sentiment analysis
terdiri dari 3 subproses besar yakni: Subjectivity Classification, Orientation
Detection dan Opinion Holder & Target Detection. Hingga saat ini, hampir
sebagian besar penelitian di bidang sentiment analysis ditujukan untuk Bahasa
Inggris karena memang Tools/Resources untuk bahasa inggris sangat banyak.
Beberapa resources yang sering digunakan untuk sentiment analysis adalah
SentiWordNet dan WordNet.
SMART Consulting sebagai
sebuah lembaga yang fokus dalam riset ekonomi keuangan syariah mencoba mengukur
tingkat sentimen publik terhadap kondisi wakaf di Indonesia. Desk khusus yang
membidangi riset terkait wakaf adalah WAQFI atau Waqf Research Institute. Sebagai
sumber data, dipilihlah 80 dokumen spesifik yang digunakan, baik berupa artikel
maupun jurnal terkait wakaf di Indonesia. Tools Semantria dipakai sebagai alat
bantu pengolahan.
Hasil analisis
sentimen terhadap kondisi perwakafan di Indonesia memperlihatkan kondisi
berikut. Sebanyak 2% menunjukkan sentimen sangat positif (high positif).
Demikian pula 64% mengarah kepada sentimen positif. Sementara itu sebanyak 11% menunjukkan
sentimen negatif. Sisanya sebesar 23% menunjukkan sentimen yang netral.
Fakta yang ada
adalah, jumlah luas tanah wakaf di
Indonesia merupakan harta wakaf terbesar
di dunia. Kesadaran umat
Islam di Indonesia terhadap wakaf juga sudah cukup tinggi. Sementara itu, kondisi
geografis Indonesia yang sangat luas, memungkinkan berkembangnya wakaf jika
dikelola secara produktif. Seperti halnya zakat,
wakaf juga merupakan instrumen sosial Islam yang akan berperan signifikan di
masa mendatang.
Jumat, 29 Juli 2016
Analisis Kondisi Lahan Wakaf di Indonesia: Perspektif Business Intelligence
Menurut Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama RI tertanggal Maret 2016, total tanah wakaf di seluruh Indonesia berjumlah 435.768 tempat. Sejumlah tempat tersebut tersebar pada 33 provinsi di seluruh Nusantara. Dari jumlah tersebut ada yang telah memiliki sertifikat, ada pula yang belum. SMART mencoba menganalisis menggunakan tools Watson Analytics yang merupakan salah satu aplikasi Business Intelligence.
Sebagian besar tanah wakaf telah bersertifikat, meskipun sebagian yang lain belum. Tercatat sebanyak 287.160 tempat (66%) telah memiliki sertifikat lahan wakaf, sementara sisanya sebesar 148.447 tempat (34%) belum bersertifikat. Walaupun dua pertiga tanah wakaf telah memiliki sertifikat, namun sepertiga lainnya diharapkan diproses untuk mendapatkan sertifikat resmi sebagai lahan wakaf. Agar tidak terjadi penyalahgunaan dikemudian hari.
Berdasarkan data, 5 provinsi dengan tanah wakaf yang belum bersertifikat paling banyak adalah: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Aceh dan Banten. Sementara itu provinsi yang memiliki luas area lahan wakaf terbesar seperti hasil riset yang telah dilakukan adalah: Provinsi Riau, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.
Sehingga jika dibuat komparasi, ada hal menarik. Meskipun Provinsi Riau, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) hanya memiliki jumlah tanah wakaf yang relatif sedikit, namun dari sisi luas lahan (meter persegi) ketiga provinsi tersebut tergolong provinsi dengan area lahan terluas. Sebaliknya, meski dari sisi jumlah tanah wakaf, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah 3 daerah dengan tanah wakaf terbanyak, namun dari perspektif luas lahan ketiga provinsi di Jawa ini relatif kecil.
Artinya satu wakif di Provinsi Riau, Sulawesi Selatan maupun Aceh, memungkinkan berwakaf dengan luas lahan yang sangat besar. Sebaliknya yang terjadi di Pulau Jawa yang relatif jauh lebih banyak daftar pewakif dengan luas lahan wakaf yang jauh lebih kecil.
Business intelligence pada praktiknya dapat digunakan untuk membantu pengambilan informasi dengan mengubah data menjadi informasi dan mengolahnya menjadi sebuah pengetahuan yang dapat digunakan untuk membantu pihak berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Aplikasi ini pun mampu mengolah data dalam jumlah yang sangat banyak dengan output yang variatif.
Langganan:
Postingan (Atom)






